Pelatihan P3H

Kenapa Harus Menjadi Pendamping PPH?
Indonesia memiliki lebih dari 60 juta pelaku usaha mikro yang 60% merupakan pelaku usaha sektor makanan & minuman. 17 Oktober 2026 seluruh pelaku usaha dengan skala usaha mikro dan kecil yang produknya terkait dengan makanan & minuman wajib memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Dibutuhkan Pendamping bagi Pelaku Usaha untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH & dibutuhkan lebih dari 200.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang Profesional.

Berapa Penghasilan Seorang P3H ?
Bila dalam sebulan Anda berhasil mendampingi pengajuan sertifikat halal dan disetujui oleh Komisi Halal BPJPH sebanyak 20 Sertifikat Halal maka Anda akan mendapatkan penghasilan sebesar :

Rp150.000,- X 20 Sertifikat Halal = Rp3.000.000,-

Bagaimana bila Anda berhasil mendapat persetujuan bagi 50 Sertifikat Halal atau 100 Sertifikat Halal per bulannya? Penghasilan Anda dapat mencapai belasan bahkan puluhan juta sebulan.

LP3H YPPMA melaksanakan kegiatan pelatihan P3H secara daring melalui LMS Great Edu, dimana peserta dapat menyesuikan waktu dan hari sesuai keinginannya mengikuti pelatihan ini mengikuti jadwal pelatihan yang masih dibuka.

Materi Pelatihan :

  • Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)
  • Ketentuan Syari’at Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)
  • Proses Produk Halal (PPH)
  • Pendampingan dan Pendamping PPH
  • Pengetahuan Bahan & Praktek Pengisian Daftar Bahan
  • Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL
  • Pengenalan UMK dan Perijinan Pelaku Usaha

ketentuan :

  1. Belum pernah mengikuti pelatihan P3H di lembaga lain
  2. Tinggal di wilayah Indonesia
  3. Beragama Islam
  4. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
  5. Memiliki kemauan untuk belajar dan mendampingi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikat Halal

Persyaratan :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP (jika ada direkomendasikan, karena tanpa NPWP pajak insentif pendampingan lebih tinggi)
  3. Foto ijasah minimal SMA/sederajat
  4. Foto buku tabungan rekening bank nasional yang aktif (BSI, BRI, BCA, BNI, Mandiri, BTN, BTN Syariah, Muamalat)
  5. Email dan Nomor WA yang belum pernah didaftarkan di sihalal, baik sebagai pelaku usaha atau lainnya

Pendaftaran :

  1. Silakan mendaftar (Pilih Create Account) di lembaga.sihalal.go.id
  2. Pilih Pelatihan Pendamping PPH
  3. Isi nama, email, no wa, password (pastikan email dan no wa adalah baru, belum pernah terdaftar di sihalal baik sebagai pelaku usaha maupun lainnya)
  4. Masukkan kode otp yang diterima di email / wa
  5. Login ke sihalal dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  6. Klik menu disebelah kiri, lalu pilih profile
  7. Isi semua formulir dan unggah ktp, ijasah, buku tabungan, npwp
  8. Pilih Lembaga Yayasan Ponpes Makrojul Ma’aly
  9. Pilih tanggal pelatihan yang aktif
  10. Konfirmasi ke wa admin agar disetujui sebagai calon peserta pelatihan.
  11. Peserta akan diberikan “kode GRATIS” pelatihan.
  12. Mulai ikuti pelatihan di LMS GretEdu.
  13. Semoga lulus dengan hasil terbaik.
  14. Jika ada yang ingin ditanyakan bisa wa Admin 085117244544

Panduan (Dari Awal – Selesai) unduh disini

Biaya : Rp 0 (Gratis)

Saya tinggal di luar Bondowoso, Apa bisa ikut ?
Pelatihan ini diselenggarakan secara nasional, jadi dimanapun Anda berada bisa mengikuti pelatihan ini karena pelaksanaannya melalui online LMS Great Edu.

Siapa Pendamping PPH atau P3H?
Pendamping PPH adalah Tenaga/Seseorang yang melakukan proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh Pelaku Usaha.

Apakah mengikuti Pelatihan Pendamping PPH itu berbayar?
Pelatihan Pendamping PPH tidak berbayara alias Gratis. Untuk menjadi Pendamping PPH, wajib lulus pelatihannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *