Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Yayasan Ponpes Makrojul Ma’aly (YPPMA) merupakan unit layanan yang didirikan oleh YPPMA agar dapat mendampingi, membantu dan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengajuan sertifikasi halal. Disisi lain, LP3H YPPMA juga melaksanakan kegiatan pelatihan bagi pendamping proses produk halal yang nantinya terjun mendampingi dan membantu para pelaku usaha.
LP3H YPPMA adalah Lembaga Proses Produk Halal (LP3H) yang sudah Terdaftar di BPJPH Nomor Register 2503000003. LP3H YPPMA Teregistrasi ke BPJPH berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Registrasi Pendampingan Proses Produk Halal pada tanggal 3 Maret 2025. Berdasarkan surat keputusan Kepala BPJPH diatas, maka LP3H YPPMA resmi menjadi LP3H (Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal) di bawah naungan BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.
Legalitas LP3H YPPMA
Nama LP3H : Yayasan Ponpes Makrojul Ma’aly
Alamat : JL. RAYA PASAR SEMPOL RT 12 RW 006 KRAJAN 2 DESA SEMPOL
Nomor Register : 2503000003
Cek legalitas : https://bpjph.halal.go.id/search/data_lp3h?nama_lembaga=Yayasan%20Ponpes%20Makrojul%20Ma%27aly&page=1
Struktur Pengurus LP3H YPPMA

Visi dan Misi LP3H YPPMA
Visi
Menjadi pusat kajian halal terkemuka yang mendukung pengembangan produk halal di Indonesia dan dunia.
Misi
- Melakukan sosialisasi, bimbingan, pendampingan ke UMKM dan perusahaan untuk pengurusan sertifikat halal.
- Melakukan sosialisasi tentang pentingnya kehalalan produk bagi masyarakat.
- Melakukan penelitian dan publikasi ilmiah terkait kehalalan produk dan peluang pengembangan bahan pengganti non-halal.
- Memberikan jasa layanan konsultasi produk halal bagi UMKM, masyarakat, dan akademisi serta jaminan halal bagi industri.
- Melakukan kerjasama pengembangan produk halal dengan beberapa stake holder di dalam negeri.
Program dan Layanan
- Fasilitasi Sertifikasi Halal dengan Skema Self Declare Sehati dan Mandiri.
- Pendampingan Proses Produk Halal dan Sertifikasi Halal bagi UMKM.
- Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).